Tim Peneliti Prodi MPBI Berhasil Lolos Didanai DRTPM Kemendikbudristek
31 Mei 2024, Tim Peneliti Prodi MPBI umumkan lolos pendanaan DRTPM Kemendikbudristek dalam Hibah Penelitian di Indonesia.
Perguruan tinggi wajib menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 20 UU No. 20 Tahun 2003 trntang Sistem Pendidikan Nasional. Penelitian di Perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan Ilmi pengetahuan dan teknologi, dengan perkembangan regulasi terkait dengan pelaksanaan penelitian dan pengabdian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Pasal 45 dan 46 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Penelitian sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh civitas academica dan dilaksanakan berdasarkan jalur kompetensi dan kompetisi.
Oleh karena itu, tim peneliti MPBI dengan ketua pengusul, Dr. Ikmi Nur Oktavianti, sebagai dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris dan Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris, bersama;
Anggota Dosen:
(1) Dr. Ani Susanti, M.Pd.BI. (Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Wakil Dekan II FKIP)
(2) Prayudha, M.A. (Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris)
Anggota Mahasiswa:
(1) Kiki Noventri Hermawanto (Mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris)
(2) Alfiana Putri Dewanti (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris)
mengajukan penelitian dengan judul “Pengembangan e-Modul English for Torism Berbasis Korpus untuk mendukung Internalisasi Konsep Pariwisata Hijau.
Penelitian akan dilaksanakan selama 8 bulan pada tahun anggaran 2024 dan peneliti wajib menghasilkan luaran yaitu publikasi di jurnal internaasional terindeks scorpus.